Layanan Konsultasi

Konsultasi Hukum adalah salah satu jasa pelayanan hukum yang diberikan oleh kami. Konsultasi hukum dapat kami berikan secara langsung (face to face) ataupun secara tidak langsung baik melalui telephone ataupun email, atau melalui media lainnya. Untuk konsultasi langsung, klient harus datang ke kantor kami ataupun kami yang datang ke tempat klien. Sedangkan untuk konsultasi secara tidak langsung ada beberapa cara yang dapat Anda pilih.
Konsultasi Via Telp / SMS ke No. 0857-2994-2999 atau  Via Email  ke: ybhram.indonesia@gmail.com
Untuk masyarakat yang tidak mampu / miskin di Wilayah Provinsi Yogyakarta di GRATISKAN.